Pelaksanaan Pembekalan Pengayaan Ujian Kompetensi Keahlian

Pelaksanaan Sistem Pengayaan Dam Pembekalan Materi Praktik Kejuruan Nasional Agar Menciptakan Output Yang Kompeten Di Program Keahlian Teknik Komputer Dan Jaringan.

Foto Bersama Penguji Eksternal dan Para Instruktur TKJ

Kegembiraan para siswa TKJ selepas melakukan Ujian Praktik Kejuruan Nasional diluapkan dengan Ber"selvi" ria bersama Penguji Eksternal dan Penguji Internal.

Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Cokroaminoto Wanadadi Tahun Ajaran 2021/2022.

Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Cokroaminoto Wanadadi Tahun Ajaran 2021/2022 telah dibuka di SMK Cokroaminoto Wanadadi dengan 2 Program Keahlian: Program Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) dan Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).

"Membuktikan Kompetensi",,,Ujian Kompetensi Kejuruan Tahun Ajaran 2021/2022.

Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) TKJ TA 2021/2022 sebagai salah satu fungsi pembuktian kompetensi siswa program keahlian Teknik Komputer Jaringan (TKJ) SMKS Cokroaminoto Wanadadi.

"ANDA BISA,,,SMK HEBAT",,,Foto Bersama Penguji Ujian Kompetensi Kejuruan Tahun Ajaran 2021/2022 Sesuai Protap Covid19.

Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) TKJ TA 2021/2022 sebagai salah satu fungsi pembuktian kompetensi siswa program keahlian Teknik Komputer Jaringan (TKJ) SMKS Cokroaminoto Wanadadi Menggunakan Standar Protap Covid19.

Tampilkan postingan dengan label Informasi Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Juli 2018

Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. 
Untuk Lebih Jelaasnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Informasi Sertifikasi Guru

Followers